
Sipirok – Babinsa Koramil 03/Sipirok Kodim 0212/Tapsel Koptu RS. Lubis melaksanakan monitor wilayah dan dilanjutkan Komsos dengan Warga untuk menekankan kembali masalah perjudian Online di Desa Paran Dolok Mardomu Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan, Kamis (18/07/2024)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam memberikan edukasi tentang bahaya perjudian online pada warga serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Babinsa Koptu RS. Lubis mengatakan, saat ini Pemerintah sedang gencar-gencarnya memerangi Judol (Judi Online) sehingga pihaknya perlu untuk terus menyampaikan himbauan tentang larangan judi online kepada warga di desa binaannya
“apalagi saat ini banyak sekali permainan game online yang bersifat perjudian yang ada di Hp Android masing-masing perorangan, dan ini tidak hanya menyasar kepada orang tua dan orang dewasa saja, akan tetapi sudah menyebar di semua kalangan ,” ujarnya.
Babinsa juga pesan yang sangat relevan tentang bahaya perjudian online kepada para pemuda di Desa Paran Dolok Mardomu
“Kami menyoroti risiko finansial dan sosial yang terkait dengan permainan slot judi online, dengan menekankan bahwa terlibat dalam perjudian tidak akan membuat mereka menjadi kaya, tetapi justru akan merugikan” tegasnya
“Saya berharap agar para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan pemerintah Desa untuk terus menghimbau dan mengingatkan warganya untuk menghindari judi online, karena dapat mengakibatkan kerusakan mental, merugikan diri sendiri dan keluarga serta hilangnya masa depan yang cerah,” tutupnya.





