24/04/2026
a102

Barumun Tengah –Babinsa Koramil 10/BArteng Kodim 0212/Tapsel Kopda Jonhot P. hadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Acara ini dilaksanakan di Rumah Kepala Desa Janji Manahan Kecamatan Barumun Tengah (Barteng) Kabupaten Padang Lawas, Selasa (06/02/2024)

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Barumun yang diwakili Kasi Pembangunan, Kepala Desa Janji Manahan, Babinsa Koramil 10/Barteng, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Tengah, Ketua BPD Desa Janji Manahan beserta anggota, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan perwakilan masyarakat. Dalam acara ini, dibahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Babinsa Kopda Jonhot menyatakan pentingnya musyawarah tersebut dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin. Dia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai dan tepat sasaran.

“Semoga dengan Musdes ini, program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan. Kemajuan dan kesejahteraan Desa Undisan tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya,” ujarnya

Sementara itu, di tempat terpisah, Danramil 10/Barteng Letda Inf Khairullah, menjelaskan bahwa Musren pembahasan APBDes Tahun 2024 merupakan persyaratan untuk merealisasikan pencairan dana desa. Keterlibatan Babinsa dalam acara ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dan mendukung kelancaran proses musyawarah serta implementasi anggaran desa yang optimal.

“Pentingnya menjalankan proses ini dengan baik agar penggunaan Dana Desa tidak melibatkan masalah hukum di masa mendatang,” ucap Danramil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *