25/04/2026
u051

Halongonan – Babinsa Koramil 05/PB Kodim 0212/Tapsel Sertu Relus Sinurat melaksanakan monitor wilayah dan komsos menghimbau warga untuk tidak bermain game online yang bersifat perjudian di Desa Sipaho Kecamatan Halongonan Kabupaten Padang Lawas Utara, Selasa (18/06/2024)

Dalam upaya menindaklanjuti maraknya game online yang bersifat perjudian di lingkungan masyarakat, Babinsa Sertu Relus Sinurat menghimbau kepada para warga khususnya pemuda di desa binaannya agar jangan mengikuti permainan game online tersebut.

Hal ini dilakukan Babinsa sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para warga agar mental dan perilaku warga di desa binaannya tidak mengarah ke hal negatif tersebut.

Pada Kesempatan tersebut juga Sertu Relus Sinurat menyampaikan akan bahayanya bermain game judi online yang bahkan mengakibatkan kerusakan mental juga merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Saat ini masih marak warga masyarakat khususnya para pemuda bermain game online yang bersifat perjudian, ada baiknya kalian para pemuda jangan mengikuti permainan tersebut selain nantinya berurusan dengan hukum juga dapat merusak mental yang dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” paparnya

Menurutnya, permainan game online akan menimbulkan kecanduan bagi para penggunanya sehingga hanya  akan menimbulkan kerugian

“kalau kita lihat, saat ini sudah banyak korban, akibat bermain game judi online ini bisa memperbanyak hutang, akhirnya kita sendiri yang rugi” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *