26/04/2026
e023

Padangsidimpuan – Babinsa Koramil 02/Kota Padangsidimpuan Kodim 0212/Tapsel Serda Henrid Siregar melaksanakan kegiatan komunikasi sosial dengan warga desa binaan khususnya para pemuda dan kembali menyampaikan himbauan dan sosialisasi mengenai larangan judi online dan Narkoba di Desa Labuhan Rasoki Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Minggu (21/07/2024)

Melalui kesempatan komsosnya, Babinsa menghimbau kepada masyarakat dan para pemuda untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan yang mereka hadapi serta mengajak untuk menghindari pengaruh Negatif lingkungan sekitar seperti judi online Miras dan Narkoba dengan cara untuk aktif dalam kegiatan positif seperti olahraga dan kegiatan sosial lainnya

“kami kembali menghimbau kepada warga, dan ini memang harus terus disosialisasikan, terkait larangan judi online dan narkoba, karena memang akhir-akhir ini sangat marak dan sudah banyak yang menjadi korban” papar Babinsa

Lebih lanjut Babinsa juga menegaskan kepada para pemuda agar tidak bermain judi Online, karena akhir-akhir ini marak terjadi dan Para pemuda dapat dengan mudah mengakses melalui jaringan internet

“Karena judi tidak akan membuat kita kaya, melainkan akan merugikan diri sendiri dan menimbulkan risiko. kami sebagai Babinsa tidak segan-segan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk mengambil tindakan hukum yang berlaku” tegasnya

Babinsa juga berharap para warga mau peduli dan sesegera mungkin menyampaikan informasi atau laporan kepada aparat setempat jika ada indikasi permainan judi dan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *