26/04/2026
o073

Sosopan – Maraknya permainan judi online berbasis smartphone android saat ini menyita perhatian banyak pihak, sehingga perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat guna mengantisipasi agar tidak menjadi hal yang berdampak negatif di kalangan masyarakat

Menindak lanjuti kondisi tersebut, Babinsa Koramil 07/Sosopan Kodim 0212/Tapsel Kopda S. Habibi mengingatkan warga terutama para pemuda di desa binaannya agar menjauhi kegiatan judi online. Sosialisasi dan himbauan itu disampaikannya secara humanis saat kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) di Desa Ulu Aer Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas, Senin (22/07/2024).

Babinsa, Kopda S. Habibi mengatakan, kegiatan judi online kini sudah menjadi perhatian aparat hukum. Pemerintah berkomitmen akan memberantas kegiatan judi online hingga ke akar-akarnya.

“kami himbau dan ingatkan kepada warga khususnya para pemuda untuk hindari permainan judi online, dan jangan lakukan judi online, apa pun itu alasannya, ” tegasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa pihaknya bersama aparat gabungan sinergi Kepolisian dan aparatur pemerintah dalam waktu dekat bakal menggencarkan razia dan patroli terpadu ke kampung-kampung untuk memberantas judi online

“dan hal itu dilakukan karena banyaknya aduan dan keluhan dari masyarakat terkait kegiatan judi online yang disinyalir dapat menjadi biang kriminalitas” lanjutnya

“dan bila ada yang sudah sering main (judi), segera hentikan. Begitu juga bagi yang belum, jangan coba-coba untuk main, nanti bisa kena hukum, ” tutup Babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *